Bahasa Kasar dan Jorok di Lingkungan Kampus Masih Dianggap Lumrah

Author : Master Admin in Info Kampus

Info Kampus

Penggunaan bahasa kasar dan jorok di lingkungan kampus masih menjadi persoalan bagi sebagian mahasiswa. Meski kerap dianggap candaan atau hal lumrah dalam pergaulan, penggunaan bahasa kasar dan jorok dinilai dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, mengganggu interaksi sosial, bahkan berpotensi menjadi bentuk pelecehan verbal.

Kevin, mahasiswa Hukum angkatan 2025, mengaku penggunaan bahasa kasar di kampus cukup mengganggu. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang menjunjung komunikasi yang baik. “Kalau menurut saya sih, saya memandang kampus tuh sebagai lingkungan yang berintelektual tinggi lah. Jadi, penggunaan bahasa kasar atau jorok tuh menurut saya menimbulkan rasa gak nyaman lah. Terus, menurut saya bahasa adalah cerminan dari pola pikir. Jadi mengganggu kalau penggunaan bahasa seperti itu. Karena itu, kadang saya jadi lebih selektif dalam memilih teman atau orang yang diajak berbicara,” ujarnya.

Kevin menilai faktor lingkungan menjadi salah satu penyebab utama mahasiswa terbiasa menggunakan bahasa kasar. Jika lingkungan sekitar menganggap hal tersebut lumrah, maka kebiasaan itu akan terus terbawa dalam keseharian. “Lingkungan paling besar pengaruhnya. Kalau dari awal lingkungannya tidak mendukung penggunaan bahasa seperti itu, mungkin kebiasaan itu juga tidak akan terbentuk,” tambahnya.

Kevin juga menilai candaan masih dapat diterima selama dilakukan dalam spontan, dan tidak bertujuan merendahkan. Namun, ketika kata-kata yang digunakan menyerang aspek pribadi, fisik, atau gender seseorang hingga menimbulkan rasa terintimidasi, hal tersebut sudah termasuk pelecehan verbal. “Kalau candaan ya masih bisa ditoleransi, selama tidak merendahkan. Tapi kalau kata-katanya menyerang pribadi, fisik, atau bikin orang tidak nyaman, itu sudah kelewatan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Karina, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2025,  merasa tidak nyaman dengan penggunaan bahasa kasar di lingkungan kampus. “Jujur, pernah sih. Apalagi kalau suasananya tuh lagi di tempat umum, kayak kantin atau koridor yang ramai. Kadang kan kita pengennya suasana yang enak buat ngobrol atau buat ngerjain tugas, tapi kalau di sebelah kita ada yang teriak-teriak pakai bahasa jorok itu bikin ga nyaman banget sih,” ungkapnya.

Karina menilai lingkungan yang terlalu sering menggunakan kata-kata kasar dapat mempengaruhi kondisi mental dan semangat mahasiswa dalam beraktivitas di kampus. “Menurut aku lumayan berpengaruh. Kalau lingkungannya terlalu toxic atau dikit-dikit ngomong kasar, aku pribadi jadi agak males buat gabung. Rasanya tuh energi kita kayak terkuras buat dengerin hal-hal yang negatif aja gitu. Jadi lebih milih buat cari lingkungan pertemanan yang obrolannya lebih positif,” ujarnya. 

Karina menambahkan candaan dapat berubah menjadi pelecehan verbal ketika seseorang mulai merasa tersinggung, direndahkan, atau tidak nyaman akibat ucapan yang dilontarkan lawan bicara. Menurutnya, candaan seharusnya membuat kedua belah pihak merasa nyaman dan tidak menyakiti satu sama lain.
Menurut Karina, kampus sebenarnya telah memiliki aturan terkait perilaku mahasiswa. 

Namun, praktik penanganan di lapangan dinilai belum maksimal karena masih banyak mahasiswa yang takut melapor akibat khawatir dianggap berlebihan. Ia menilai pihak kampus perlu lebih sering mendengarkan suara mahasiswa serta menyediakan sistem pelaporan yang aman dan rahasia bagi korban pelecehan verbal. Pandangan serupa juga disampaikan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dudi Hendaryan, S.E., M.M. Menurutnya, penggunaan bahasa kasar saat ini dipengaruhi oleh perubahan budaya dan pergaulan antargenerasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa lingkungan kampus tetap harus menjaga etika komunikasi. “Kalau di generasi sekarang mungkin bahasa kasar dianggap biasa. Tapi kampus itu lembaga pendidikan, jadi sebenarnya penggunaan bahasa seperti itu tetap tidak boleh dibiasakan,” ujarnya.  

Ia menambahkan bahasa mencerminkan kepribadian dan sikap seseorang dalam berinteraksi sosial. Karena itu, penggunaan kata-kata kasar maupun jorok dinilai tidak sejalan dengan nilai akademik yang seharusnya dijunjung di lingkungan kampus. Sementara itu, Dr. Puti Harissa, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kampus sebenarnya telah memiliki satuan tugas khusus yang menangani persoalan bullying maupun pelecehan verbal dan seksual. Ia menyarankan mahasiswa untuk memanfaatkan jalur pelaporan resmi agar kasus-kasus seperti ini dapat ditangani dengan tepat. “Di kampus sudah ada satgas bullying dan pelecehan seksual. Jadi kalau memang ada kejadian, mahasiswa bisa melapor supaya ada penanganan yang jelas,” jelasnya. 

Ia berharap mahasiswa tidak menganggap penggunaan bahasa kasar sebagai sesuatu yang normal dalam pergaulan sehari-hari. Menurutnya, kesadaran untuk menjaga ucapan perlu dibangun bersama agar lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.
Dengan begitu, pihak kampus dinilai perlu lebih aktif melakukan pendekatan preventif melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan budaya komunikasi yang sehat di lingkungan akademik. Dengan adanya kesadaran bersama antara mahasiswa, dosen, dan organisasi kampus, penggunaan bahasa yang mengarah pada pelecehan verbal dapat diminimalkan.

Reporter: Meisya Sofia, Muhammad lutfhi Zahaban
CP: Aditria Ahmad, Anya Amalia Putri

==========
Narahubung, 
Humas LPM Momentum : +62 813-2531-8268 (Safira)
Website : persmomentum.com
YouTube : LPM Momentum 
Instagram : @lpm.momentum.unla

Kembali ke Berita