Ganti Nama atau Ganti Peran? Menelaah Transisi Monev Menjadi Komdis

Author : Master Admin in Info Kampus

Info Kampus

Pelaksanaan MAPELING  2026 di Universitas Langlangbuana menghadirkan perubahan baru dalam sistem pengawasan. Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang selama ini di kenal sebagai pengawas panitia dan mahasiswa baru mulai dialihkan menjadi Komisi Disiplin (Komdis), dengan pembagian fokus pengawasan yang berbeda.

Menurut Muhammad Azmi Faturahman selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Langlangbuana bahwa perubahan ini  dilatarbelakangi oleh upaya untuk menyesuaikan jalannya kemahasiswaan dengan kondisi saat ini. Ia menilai menurunnya minat mahasiswa untuk berorganisasi menjadi salah satu alasan utama dilakukannya perubahan  sistem pengawasan dalam MAPELING.

“Nah bahwasanya panitia orang-orang yang tidak berlembaga itu mencoba suasana ormawa itu seperti apa, salah satunya kepanitian di mapeling biasanya orang yang tidak tau lembaga itu apa. Mereka mencoba, dan banyak kawan-kawan yang mencoba panitia mapeling itu yang akhirnya apa? kapok, karena apa? karena ada tekanan dari Monev nah yang pada akhirnya Monev tidak dihargai malah dibenci,” jelas Azmi.

Karena itu, perubahan yang dilakukan bukan sekedar mengganti nama dari Monev menjadi Komdis, melainkan mengubah pembagian tugas dan mekanisme. Dalam sistem baru, pengarahan dan  pengawasan terhadap panitia dilakukan oleh Steering Committee(SC) yang melibatkan pimpinan BEM fakultas dan Menteri Dalam Kampus. 

Sejalan dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Langlangbuana,  Fajar Firdaus selaku Ketua BEM FISIP setelah melakukan banyak pertimbangan, akhirnya memilih mengikuti perubahan dari Monev menjadi Komdis. Menurutnya, Monitoring dan Evaluasi (Monev) selama ini dinilai terlalu banyak memberi intervensi terhadap panitia, akibatnya tidak sedikit mahasiswa yang menjadi panitia MAPELING merasa tertekan selama melaksanakan kegiatan.

“Karena kalau berbicara tentang Monev itu kan adanya intervensi berlebih gitu, sedangkan kalau komisi disiplin hanya mendisiplinkan saja sifatnya. Mendisiplinkan dalam hal apa disesuaikan dari tatib yang sudah disepakati dan cukup sampai disitu saja. Tidak ada intervensi lebih gitu dari konsepan acara, merubah teknis, dan segala macamnya,” ujar fajar

Namun, penerapan ini tidak berlangsung seragam. Sistem Komdis mulai diterapkan di tingkat universitas dan diikuti oleh beberapa fakultas, salah satunya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Sementara itu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis masih mempertahankan sistem Monev karena telah memiliki struktur Monev dan Komdis secara terpisah.

Murni Chika Fadhilah selaku Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan bisnis menjelaskan bahwa “di FEB itu sebenarnya udah ada komdis sendiri, Monev sendiri itu udah ada. Jadi ketika ada wacana untuk pengubahan dari Monev ke Komdis, kita juga butuh waktu yang lumayan lama ya, karena ini terlalu mendadak untuk pengubahannya, bikin lagi SOP-nya ngaturin lagi, jadi mungkin untuk tahun ini mah masih pakai Monev dulu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa secara fungsi Monev masih tetap sama untuk pengawasan terhadap mahasiswa baru dan panitia, sedangkan komdis lebih difokuskan pada pembinaan  kedisiplinan mahasiswa baru. Menurut Chika, FEB masih mau melihat terlebih dahulu efektivitas penerapan komdis di tingkat universitas sebelum memutuskan perubahan sistem di tingkat fakultas.

Pada akhirnya, transisi dari Monev menjadi Komdis menjadi salah satu upaya untuk memperbarui sistem pengawasan dalam pelaksanaan MAPELING di Universitas Langlangbuana. Meski penerapannya belum seragam di seluruh fakultas, tujuannya tetap sama. Seluruh pihak berharap mekanisme yang dijalankan dapat menciptakan lingkungan yang lebih disiplin, humanis dan mendukung regenerasi organisasi mahasiswa.

Penulis dan Desain : Hesti, Fahri
Reporter : Rizki, Aisyah
Editor : Keredaksian

==============
Narahubung,
Humas LPM Momentum: +62 838-2969-2213 (Naufal)
Website: persmomentum.com
YouTube: LPM Momentum
Instagram: @lpm.momentum.unla

Kembali ke Berita