Karhutla Meluas: Ancam Kesehatan, Penerbangan, hingga Indikasi Keterlibatan Korporasi

Author : Master Admin in Info Kampus

Info Kampus

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Indonesia. Kebakaran di sejumlah wilayah tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, kualitas udara, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Pada 12 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas penanganan karhutla secara hibrida dari Istana Merdeka. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di 6 provinsi paling terdampak karhutla masih terdapat sekitar 639 hektare lahan yang dalam proses pemadaman, dengan fokus utama pada dua provinsi yaitu Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.

Selain itu, Seskab Teddy menyebut operasi darat juga didukung lebih dari 60 ribu personel gabungan. Selain operasi darat, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terus dioptimalkan untuk memanfaatkan pertumbuhan awan hujan, seiring perkiraan awal musim hujan yang mulai merata pada pertengahan hingga akhir Oktober 2026. 

Dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla turut menjadi sorotan. Pada 14 Oktober 2026, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana mengatakan sudah menyelidiki 128 Tempat Kejadian Perkara (TKP) karhutla. Sebanyak 55 TKP telah naik ke tahap penyidikan dan 16 di antaranya melibatkan korporasi


Pada 16 Oktober 2026, Polda Sumatera Selatan juga dilaporkan menyegel area konsesi seluas 620,62 hektar yang terindikasi mengalami kebakaran dalam penanganan perkara yang melibatkan korporasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami kejadian kebakaran dan aspek pengelolaan lahan.


Meski demikian, dugaan keterlibatan perusahaan tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti kesalahan. Penentuan tanggung jawab harus didasarkan pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau lokasi kebakaran di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Di lokasi, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lepas tangan dalam penanganan karhutla, meskipun upaya pemadaman menghadapi kendala akibat kemarau panjang, keterbatasan sumber air, dan lahan gambut yang dapat menyimpan bara. 

Data pemantauan yang dipublikasikan pada 18 Oktober menunjukkan indikasi panas di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, dan Kotawaringin Timur. Data satelit ini merupakan indikasi anomali termal, sehingga tidak semua titik otomatis berarti kebakaran yang telah terverifikasi di lapangan.

Selain itu, karhutla juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Kabut asap menyebabkan jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat khususnya di daerah terdampak, Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 17 Oktober 2026, tercatat 311.363 kasus ISPA kumulatif di wilayah terdampak karhutla. Dari jumlah tersebut, 70.239 kasus terjadi pada balita dan 49.634 kasus pada lansia.


Karhutla juga berdampak terhadap sektor transportasi udara. Kabut asap yang mengurangi jarak pandang membuat sejumlah penerbangan harus mengalami gangguan demi menjaga keselamatan penumpang.


Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sebanyak 2.458 penerbangan domestik terdampak selama periode 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026. Dampak tersebut meliputi 1.080 keterlambatan, 1.324 penerbangan yang dibatalkan atau ditunda, enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan, serta 22 penerbangan dialihkan ke bandara lain.


Kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla tidak hanya mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu mobilitas masyarakat. Karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan, perlindungan kesehatan masyarakat hingga penegakan hukum yang adil


Keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan mencegah kebakaran berulang dan memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.



Sumber


https://www.metrotvnews.com/read/kBVCldM1-karhutla-ancam-kesehatan-anak-70-ribu-balita-menderita-ispa

Penulis dan Desain: Fahri, Raafi
Reporter: Nazla, Salwa
Editor: Keredaksian 

====================
Narahubung,
Humas LPM Momentum: +62 838-2969-2213 (Naufal)
Website: persmomentum.com
YouTube: LPM Momentum
Instagram: @lpm.momentum.unla

Kembali ke Berita