Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mempermudah masyarakat dalam membuat desain poster. Namun, penggunaan AI juga dapat menimbulkan persoalan orisinalitas, kreativitas, etika akademik, dan hak cipta.
Riska, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, menjelaskan bahwa penggunaan AI tidak selalu menjadi pelanggaran hak cipta. Permasalahan dapat muncul ketika seseorang meniru atau mengakui karya orang lain sebagai karyanya sendiri tanpa izin. Menurutnya, AI sebaiknya digunakan sebagai alat bantu untuk mengembangkan ide, bukan menggantikan seluruh proses kreatif manusia.
“Padahal, poster itu kan pasti isinya ada komposisi, ilustrasi, dan elemen kreatif lainnya. Tapi, banyak dari para pembuat atau para kreatif itu menghasilkan poster dengan melanggar hak cipta, yaitu menyerupai karya desainer atau karya orang lain, atau mengakui karya orang lain menjadi karya dia. Nah, sebaiknya, untuk kepentingan komersial atau kepentingan yang idealis, itu harus memperhatikan hal-hal orisinalitas tersebut. Karena ada hak pencipta asli dari karya tersebut,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kreativitas manusia tetap dibutuhkan untuk memahami konteks sosial, budaya, dan pesan yang ingin disampaikan melalui poster. Dalam lingkungan kampus, penggunaan AI tidak harus dilarang sepenuhnya, tetapi mahasiswa perlu memahami batasan dan tanggung jawab akademik.
Sementara itu, Ari Wibowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa AI dapat menghemat waktu dan membantu proses desain. Namun, penggunaan yang berlebihan berisiko menimbulkan ketergantungan dan mengurangi kemampuan kreatif seseorang.
“Ketika kita ketergantungan dengan AI, di mana AI bukan sekadar dipakai sebagai alat bantu, tapi betul-betul menggantikan peran kita, maka di situlah permasalahan besarnya. Saya sudah sampaikan, itu sama dengan secara tidak langsung kita tidak percaya dengan sumber daya yang ada dalam diri kita,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar pembuatan karya tetap mengembangkan gagasan sendiri serta memperhatikan izin dan ketentuan hak cipta ketika menggunakan materi visual milik pihak lain. Ia juga menekankan bahwa AI sebaiknya hanya digunakan untuk merapikan karya yang telah dibuat sendiri, serta menggunakan materi visual berlisensi resmi dan bebas royalti.
Pandangan serupa disampaikan oleh Sabrina, mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial. Menurutnya, AI dapat menjadi sumber inspirasi, tetapi ide dan kreativitas pribadi tetap perlu dikembangkan. Ia juga menekankan pentingnya menghargai karya seniman lain dan bersikap transparan dalam penggunaan AI.
Muhammad Fikri Hanafi, mahasiswa Akuntansi, berpendapat bahwa AI membantu mencari inspirasi ketika seseorang kesulitan mendapatkan ide. Meskipun begitu, konsep utama dan keputusan desain tetap sebaiknya ditentukan oleh pembuat karya agar poster memiliki ciri khas dan pesan yang jelas.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Fatma Nurul Hidayah, mahasiswa Akuntansi. Menurutnya, AI dapat membantu mencari inspirasi desain dan warna, tetapi gagasan utama harus tetap melibatkan kreativitas mahasiswa. Ia menilai bahwa pemahaman terhadap emosi, pengalaman, dan makna budaya tetap membutuhkan keterlibatan manusia.
Berdasarkan pendapat para narasumber, AI dapat menjadi alat bantu yang mempermudah pembuatan poster. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan orisinalitas, kreativitas, etika akademik, dan hak cipta. Dengan begitu, teknologi dapat mendukung proses berkarya tanpa menghilangkan peran serta tanggung jawab manusia.
Penulis dan Desain: Nikita, Tesa
Reporter: Adi, Aisyah
Editor: Keredaksian
==================
Narahubung,
Humas LPM Momentum: +62 838-2969-2213 (Naufal)
Website: persmomentum.com
YouTube: LPM Momentum
Instagram: @lpm.momentum.unla